Magang menjadi kegiatan mahasiswa maupun fresh graduate yang sangat membantu untuk memahami kondisi dunia kerja. Saat ini makin marak program magang, seperti yang diluncurkan oleh Kemendikbud yaitu Magang dan Studi Independen Bersertifikat. Program ini merupakan bagian dari Kampus Merdeka.
Tidak Semua Proses Magang Terjamin
Tidak sedikit pula, mahasiswa mengikuti program magang dari perusahaan tertentu ataupun magang secara independen tanpa adanya suatu program khusus. Apakah kamu pernah dengar kasus eksploitasi mahasiswa magang di Campuspedia? Yang sempat viral beberapa pekan lalu.
Apakah kamu juga pernah melihat video tiktok yang menceritakan kisah yang serupa, seperti cerita anak hukum yang diminta mengerjakan legal test tanpa adanya tim legal (bekerja sendiri), tanpa arahan serta dengan tugas yang aman banyak yang tidak menerima insentif/gaji.
Lalu apa saja yang perlu kita perhatikan ketika mau memulai magang supaya tidak mengalami hal tersebut? Beberapa hal di bawah ini dapat membantu kamu, yuk simak lebih lanjut!
1. Kenali Tempat Magang Pilihanmu!
Selektivitas kita harus dimulai dari memilih tempat magang yang akan kita tuju. Ada baiknya cari tempat magang atau perusahaan yang telah memiliki track record yang baik serta memiliki program magang sendiri. Hal ini penting karena ketika telah memiliki program magang sendiri, perusahaan tersebut telah memiliki learning design yang mendukung tujuanmu untuk magang.
2. Pastikan Kamu Memiliki Mentor dan Rekan Kerja!
Mentor atau pembimbing lapangan menjadi suatu hal yang penting untuk kamu. Sebagai mahasiswa yang belum pernah mengimplementasikan secara langsung ilmu yang didapatkan di kelas maka dapat dipastikan akan membutuhkan bimbingan. Maka dari itu, jangan sampai kamu tidak memiliki mentor yang membantu kamu belajar di perusahaan tersebut.
Rekan kerja sama pentingnya dengan mentor. Rekan kerja dapat membantu kamu beradaptasi pada pekerjaan. Selain itu, bekerja dalam tim akan membuat kamu tidak merasa kehilangan arah. Rekan kerja bisa jadi karyawan yang ada di perusahaan itu, maupun sesama mahasiswa magang.
3. Pastikan Hak dan Kewajiban Kamu!
Perusahaan yang memiliki program magang biasanya tidak memerlukan kontrak magang yang memaparkan hak dan kewajiban. Karena bukti lolos program tersebut menjadi dasar kamu mengikuti syarat dan ketentuan program. Gak perlu takut, program magang seperti ini biasanya sudah menjamin hak mahasiswa dan tidak memberatkan.
Perlu diketahui beberapa posisi untuk perusahaan tertentu mewajibkan kita menandatangani NDA (Non-Disclosure Agreement) atau Perjanjian Kerahasiaan dan Perlindungan Kekayaan Intelektual. Perjanjian ini diperlukan supaya kamu ‘bebas’ belajar melalui data-data perusahaan dengan tetap menjaga kerahasiaan data-data tersebut. Bagian yang biasanya sering memerlukan ini adalah divisi research and development, software development, ataupun divisi-divisi lainnya.
Namun, kamu perlu menanyakan hak dan kewajiban yang dinyatakan secara resmi ketika melaksanakan magang non-program, khususnya di start-up yang sedang berkembang. Hal ini untuk menjaga kamu dari eksploitasi dengan beban kerja tinggi, insentif rendah, serta adanya denda pembatalan kontrak. Hal-hal ini perlu kamu tanyakan, dan lebih baiknya ada pernyataan secara tertulis.
4. Pertimbangkan Benefit yang Kamu Dapatkan!
Benefit dari suatu kegiatan magang tidak hanya berupa gaji. Benefit ini bisa mulai dari adanya mentor, buddy (rekan kerja), fasilitas, akses untuk melaksanakan projek, ataupun secara material berupa tunjangan makan siang dan uang transportasi.
Saat ini memang sudah banyak perusahaan yang memberikan insentif/gaji kepada mahasiswa magang. Namun, kamu juga tidak harus berpatokan pada hal ini untuk mengikuti magang. Pertimbangkan benefit lain juga dengan beban kerja yang akan kamu jalani. Pengalaman-pengalaman pada saat magang tentunya juga sangat penting, apalagi relasi dengan expert-expert di bidang industri.
Itu dia empat hal yang perlu kamu ketahui sebelum memulai magang. Semoga tulisan ini bermanfaat, jangan lupa comment dan bagikan kepada teman-teman terdekatmu! (Jus)