Insurance? It’s now or never ..

2
860

Berbicara mengenai masa depan tentu membuat sebagian besar orang berpikir dan menerka hal apa saja yang mungkin bisa terjadi. Perkiraan tersebut dapat mengenai peristiwa baik atau buruk di masa depan dapat mengundang berbagai pertanyaan. Alhasil, tak jarang membuat kebanyakan orang berusaha untuk melakukan prediksi perhitungan khususnya pada bidang keuangan. Untuk melangkah ke masa depan, setiap orang akan memiliki perencanaan keuangan yang matang. Secara umum, upaya perencanaan keuangan yang baik terlebih dahulu ditandai dengan penentuan tujuan pendanaan yang jelas. Perencanaan keuangan harus disesuaikan dengan situasi saat ini dengan memperhatikan apa saja yang menjadi kebutuhan jangka pendek maupun jangka panjang.

Langkah awal yang dapat dilakukan yakni dengan menyusun anggaran rumah tangga yang menggambarkan berbagai prediksi pengeluaran secara keseluruhan. Hal ini tentu lebih memudahkan untuk mengetahui apakah masih tersedia sumber pendanaan lain yang dapat diinvestasikan dan dana cadangan untuk pembiayaan hal-hal yang tidak terduga. Untuk itu kita harus mengetahui pentingnya peranan manajamen risiko yang mengidentifikasi risiko potensial berdasarkan banyaknya kemungkinan frekuensi dan besarnya pembiayaan dari risiko.

Menurut Djohanputro (2008), manajemen risiko merupakan proses terstruktur dan sistematis dalam mengidentifikasi, mengukur, memetakan, mengembangkan alternatif penanganan resiko, dan memonitor dan mengendalikan penanganan resiko. Pada kehidupan sehari-hari, beberapa risiko yang mungkin butuh pembiayaan yang cukup besar misalnya kecelakaan, kebakaran, gangguan kesehatan, bencana alam ataupun risiko lainnya.  

Pernahkah terpikirkan jika salah satu dari kejadian tersebut menimpa kita secara tiba-tiba dan kondisi keuangan sedang tidak stabil. Apalagi jika hal itu berkaitan dengan nyawa dan kesehatan diri sendiri dan keluarga terdekat maka kita akan berupaya untuk mencari solusi untuk pendanaan risiko yang terjadi. Salah satu cara untuk mengalihkan risiko dapat diatasi dengan mengikuti program asuransi sesuai dengan kebutuhan.

Prinsip dasar layanan asuransi adalah meminimalkan risiko yang mungkin kelak akan dihadapi oleh pemegang polis. Dengan kata lain, perusahaan asuransi akan mengcover biaya kerugian yang dialami sesuai dengan perjanjian yang sudah ditentukan dalam polis asuransi.           

Dewasa ini, pengembangan akan produk asuransi yang sesuai dengan kebutuhan dapat menjadi pilihan bagi kita sebagai jaminan perlindungan dari berbagai risiko yang akan dihadapi kelak. Asuransi tidak hanya mencakup jaminan pembiayaan jiwa, kesehatan dan aset yang dimiliki namun juga salah satu cara untuk berinvestasi di masa depan. Premi atau biaya yang akan dibebankan pada pemegang polis biasanya ditentukan pada awal perjanjian antara pihak tertanggung dan penanggung yang dimuat dalam polis asuransi. 

Polis asuransi terdiri dari beberapa ketentuan seperti masa berlaku pertanggungan, uraian manfaat yang yang dijanjikan, cara pembayaran dan tenggang waktu premi, tata cara pembayaran dan penyelesaian klaim, tata cara pengajuan klaim dan informasi lain terkait asuransi. Penetapan premi dihitung berdasarkan profil kerugian (risk and loss profile) ditambah dengan biaya administrasi dan biaya lainnya yang dibebankan kepada pemegang polis. Semakin besar risiko yang akan ditanggung oleh perusahaan asuransi maka akan mengakibatkan jumlah premi yang akan dibebankan pada pemegang polis semakin tinggi. Dengan kata lain, premi akan disesuaikan dengan manfaat yang akan dijanjikan kepada pemegang polis.

Pesatnya pertumbuhan industri asuransi di Indonesia sebagian besar didorong oleh semakin meningkatnya kebutuhan masyarakat akan jasa penjamin risiko finansial masa depan. Meningkatnya kesadaran akan pentingnya berasuransi menjadi peluang yang baik bagi industri asuransi untuk melakukan inovasi pada produk asuransi sesuai dengan kebutuhan masyarakat modern. Tak jarang berbagai produk asuransi memuat fungsi proteksi dan investasi atau yang sering dikenal dengan unit link. Investasi yang ditawarkan dapat berupa pendanaan untuk pendidikan masa depan, dana pensiun ataupun instrument lain seperti saham dan obligasi. Jadi, dengan produk asuransi unit link masyarakat tidak hanya mendapatkan proteksi namun juga sekaligus dapat berinvestasi untuk masa depan.

 

Referensi:

Bramantyo Djohanputro. 2008. Manajemen Risiko Korporat. Jakarta :PPM.Manajemen

http://www.ojk.go.id/id/kanal/iknb/regulasi/asuransi/peraturan-ojk/Documents/Pages/POJK-Nomor-23-Produk-Asuransi-Pemasaran-Produk-Asuransi/SALINAN-POJK%20Produk%20Asuransi%20.pdf